Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara - BeritaSatuWorld.com

Pemerintah memastikan proses administrasi terkait pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) segera diselesaikan. Setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri tersebut, pemerintah akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pemberhentian secara hormat dari jabatan Gubernur BI.

Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Perry telah disampaikan kepada Presiden pada Minggu (26/7/2026) dan langsung mendapat persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Prasetyo, Presiden juga memberikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral Indonesia. Pemerintah kini menindaklanjuti proses administratif sebelum Keputusan Presiden diterbitkan sebagai bagian dari prosedur resmi pemberhentian.

Prasetyo mengungkapkan bahwa keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya didasarkan pada alasan pribadi. Meski demikian, pemerintah memastikan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas Bank Indonesia maupun stabilitas sektor keuangan nasional.

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti hingga Presiden menetapkan pejabat definitif melalui mekanisme yang berlaku.

Pemerintah menilai keberlangsungan fungsi Bank Indonesia tetap menjadi prioritas utama. Karena itu, koordinasi antara otoritas moneter dan pemerintah akan terus diperkuat guna menjaga kondisi ekonomi nasional di tengah proses transisi kepemimpinan.

Prasetyo juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap tenang. Ia menegaskan bahwa masing-masing lembaga tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan konstitusionalnya. Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas moneter, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaksanakan kebijakan fiskal dengan koordinasi yang erat bersama bank sentral.

Sementara itu, Destry Damayanti memastikan seluruh operasional dan kewenangan Bank Indonesia akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan tidak ada perubahan terhadap pelaksanaan kebijakan moneter maupun fungsi strategis BI selama masa transisi.

Menurut Destry, Bank Indonesia akan terus menjalankan mandat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat sistem pembayaran nasional, serta memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Pengamat ekonomi menilai kesinambungan kepemimpinan di Bank Indonesia menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pasar. Oleh karena itu, keberadaan pejabat sementara sesuai amanat undang-undang diharapkan mampu memastikan seluruh kebijakan moneter tetap berjalan konsisten sambil menunggu penetapan gubernur baru.

Dengan dimulainya proses penerbitan Keputusan Presiden, pemerintah berharap transisi kepemimpinan di Bank Indonesia berlangsung lancar tanpa mengganggu stabilitas ekonomi maupun kepercayaan investor. Sinergi antara pemerintah dan Bank Indonesia juga dipastikan tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Website |  + posts