Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperbarui Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (SIMPONIE) ke versi 3. Sistem terbaru tersebut menghadirkan fitur ramah difabel sekaligus menyederhanakan sejumlah persyaratan administrasi.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan Maulana Prayoga mengatakan pembaruan SIMPONIE V3 ditujukan untuk membuat proses pengajuan izin usaha maupun nonusaha lebih cepat, praktis, inklusif, dan transparan. Masyarakat juga dapat mengakses layanan tanpa terikat tempat dan waktu karena seluruh proses dilakukan melalui sistem daring.
SIMPONIE V3 telah terhubung dengan platform Tangsel One sehingga layanan perizinan dapat diakses dalam satu ekosistem digital. Melalui agen Helita pada Tangsel One, pemohon dapat mengajukan izin, memeriksa perkembangan permohonan, hingga menyampaikan pengaduan terkait layanan perizinan.
Pembaruan juga dilakukan pada sisi internal. Petugas kini dapat melakukan verifikasi dokumen, memproses permohonan, serta memantau perkembangan perizinan secara real-time. Mekanisme tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi sekaligus mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fitur baru yang tersedia adalah mekanisme banding. Fasilitas tersebut memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan keberatan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pemeriksaan teknis maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lapangan.
Menurut Prayoga, pengembangan SIMPONIE V3 merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembaruan antarmuka dan pengalaman pengguna atau UI/UX juga dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap layanan sebelumnya.
Aspek keamanan turut menjadi perhatian dalam pengembangan sistem. DPMPTSP Tangsel memperbarui teknologi yang digunakan pada SIMPONIE V3 dengan harapan perlindungan terhadap data masyarakat dalam proses perizinan dapat semakin diperkuat.
Selain sistem perizinan, DPMPTSP Tangsel meluncurkan situs web resmi dengan tampilan baru. Situs tersebut juga menyediakan fitur ramah difabel sehingga akses terhadap informasi publik dapat diperluas.
Melalui pembaruan tersebut, informasi mengenai layanan, persyaratan, dan tahapan pengajuan perizinan disajikan secara digital agar lebih mudah ditemukan masyarakat. Transformasi ini diharapkan membuat proses perizinan semakin terukur, mudah dipantau, dan responsif.
Jurnalis digital yang fokus pada berita teknologi, startup, dan perkembangan media online modern di Indonesia.

