Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut penyidik semula mengamankan 19 orang. Setelah proses pemeriksaan awal, tujuh orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).
Budi mengungkapkan salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta adalah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Seluruh pihak yang diamankan akan diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut.
OTT terhadap Bupati Lombok Barat menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Selain mengamankan sejumlah pihak, tim antirasuah juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat serta beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Langkah penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengamankan lokasi dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang diperoleh dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan tersangka maupun langkah hukum selanjutnya.











